Halaman

Sabtu, 29 September 2012

Only In Indonesia : Funny Pictures, Salah Tulis, Aneh-Aneh.....Wakakakak ( Koleksi )

Orang Indonesia memang paling kreatif didunia... mau buktinya...??
berikut photo-photo lucu, kejadian-kejadian aneh dan lucu, serta moment-moment lucu yang tak terbayangkan...dan semua itu hanya ada di Indonesia...

Dijamin anda pasti ketawaaa.....wakakakakak
Hiduppp Indonesiaa...!!!!











































Jumat, 21 September 2012

NU Progressif Sekali, Dorong Hukuman Mati buat Koruptor

[imagetag]

[imagetag]
Hukuman mati gaya Iran (atas), dan gaya China (bawah)


NU Dorong Hukuman Mati buat Koruptor
Minggu, 16 September 2012, 16:47 WIB

Alim Ulama Nahdlatul Ulama (Munas NU) mendorong adanya hukuman mati kepada para koruptor. Materi ini menjadi salah satu bahasan yang dilakukan di sidang Masail al Wagi'iyah di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon, Jawa Barat, Ahad (16/9). Sekjen PBNU, Marsudi Syuhud, mengatakan usulan hukuman mati kepada koruptor di Munas ini munculnya dari masukan warga nahdiyyin di tingkat ranting. ''Maka di sinilah hal itu dibahas. Sekarang masih belum ada keputusannya,'' katanya di lokasi Munas.

Dalam draf materi munas disebutkan saat ini orang yang diduga kuat melakukan korupsi sudah tidak punya rasa malu. Tak jarang juga mereka mencalonkan diri untuk jabatan kekuasaan. ''Itulah yang sekarang dibahas,'' kata Marsudi. Sementara itu Ketua Umum Ikatan Sarjana NU (ISNU), Ali Masykur Musa, menyampaikan dukungannya terhadap adanya usulan untuk menghukum mati para koruptor. ''Saya setuju dengan hukuman mati kepada koruptor. Tetapi tentunya wacana tersebut harus bisa kita masukan ke dalam undang-undang,'' ujarnya.

Ali Masykur menilai korupsi merupakan kejahatan kelas tinggi. Untuk itu perlu diterapkan hukuman yang berat yang diharapkan bisa menjadi efek jera kepada semua pihak di negeri ini. ''Korupsi adalah extra-ordinary crime, membunuh generasi dan menghancurkan sendi-sendi ekonomi. Oleh karena itu perlu efek yang tegas,'' tandasnya. Aly Masykur melihat saat ini perilaku korupsi sudah menggurita di negeri ini. Bentuk korupsi tersebut, katanya, sudah menjelma ke dalam berbagai macam bentuk. ''Inilah yang harus diantisipasi,'' katanya.

Sementara itu keputusan dari sidang Munas Alim Ulama NU ini direncanakan disampaikan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Presiden direncanakan akan dan berbicara pada Senin (17/9) pagi.
(http://www.republika.co.id/berita/na...-buat-koruptor)

[imagetag]

[imagetag]

Inilah Lima Tipe Korupsi di Indonesia
Sabtu, 15 September 2012 | 21:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian besar tindak pidana korupsi yang merugikan negara berkaitan dengan APBN/APBD. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, ada lima tipe korupsi yang mengemuka sejak 2004. Tipe-tipe korupsi ini disampaikan Johan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (15/9/2012). Menurutnya, tipe yang pertama berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. "Lebih dari 60 persen yang ditangani KPK pengadaan barang dan jasa," kata Johan.

Dia mengatakan, korupsi pengadaan barang dan jasa adalah yang paling lumrah dan mudah. Korupsi tipe ini masih konvensional. "Bukan yang benar-benar canggih. Di sana seperti mark up (penggelembungan harga), penyalahgunaan kewenangan," tambah Johan. Tipe kedua, papar Johan, korupsi yang berupa pungutan-pungutan liar oleh pejabat atau penyelenggara negara. Ketiga, korupsi terkait perizinan. Dalam hal ini, biasanya terjadi transaksi pemberian uang ke bupati-bupati atau pejabat daerah terkait penerbitan izin tertentu. Kekuasaan para penyelenggara untuk menandatangani perizinan tersebut, kata Johan, cenderung dibayar dengan uang. Johan menambahkan, KPK sedang berencana meneliti fenomena banyaknya perizinan yang dikeluarkan para bupati menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Biasanya seperti perizinan tambang, contohnya juga ada seperti kasus Buol. Buol itu kan sebenarnya dipakai Bupati AB (Amran Batalipu) itu untuk pilkada, ini versi KPK yang perlu dibuktikan di persidangan," ucapnya.

Keempat, tindak pidana korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan anggaran. Menurut Johan, korupsi tipe ini kerap ditemukan di daerah. Para pejabat di sana mengelola APBD seolah-olah itu uang mereka sendiri. "Ada di sebuah kabupaten, kita temukan dia mengambil APBD itu dengan kamuflase konvensional, dipakai untuk beli rumah, menikah lagi, ongkosi Pilkada dia," kata Johan. "Misalnya biaya menjamu tamu itu sampai Rp 1 miliar atau Rp 500 juta," tambahnya. Tipe kelima, lanjut Johan, korupsi yang berupa suap menyuap. Dia melanjutkan, tipologi korupsi suap menyuap ini mulai bergeser. Sekarang, menurut Johan, suap tidak hanya dilakukan antara pengusaha dan pemerintah melainkan juga antara legislatif dengan eksekutif. Dia mencontohkan kasus dugaan suap penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang 2012 yang menjerat Wali Kota Semarang Soemarmo Hadi Saputro dan sejumlah anggota DPRD.

Dalam kasus ini, terjadi perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif untuk memuluskan pembahasan rencana APBD. "Mirip juga dengan yang terjadi di Riau, bahas Perda (peraturan daerah) agar Perda diloloskan. Perda penambahan anggaran," ucap Johan. Dia juga meprediksi, modus yang digunakan para pelaku korupsi akan berkembang. Demikian juga dengan para pelakunya. Sejauh ini, menurut Johan, para pelaku tindak pidana korupsi di KPK makin beragam kalangannya. Mulai dari pengusaha, anggota dewan, jaksa, hakim, polisi, mantan menteri, duta besar, artis, atau komisioner Komisi Pemilihan Umum. "Dari A sampai Z," ucap Johan.
(http://nasional.kompas.com/read/2012...i.di.Indonesia)

[imagetag]

[imagetag]

UU akar Korupsi?
Munas NU Kritisi 10 UU yang Rugikan Rakyat
Sabtu, 15 September 2012, 13:34 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama NU 2012 akan dibahas pula sepuluh produk undang-undang yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Jika UU tersebut terbukti tidak berpihak kepada rakyat maka Munas akan mengajukan koreksi maupun desakan kepada pemerintah agar memerbaikinya. ''Sebagian mungkin ada yang di judicial review. Sebagian ada juga yang dijadikan imbauan secara umum,'' kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil dalam sesi tanya jawab kepada wartawan jelang penyelenggaraan Munas di Cirebon, Jumat (14/9).

Diantara UU yang akan dikritisi oleh ulama NU itu ada UU Bank Indonesia, Minyak dan Gas (Migas), Ketahanan Pangan, Air hingga UU Pendidikan. Semua produk perundangan tersebut, nantinya dibahas oleh 600 peserta Munas yang berasal dari 33 wilayah. ''Kalau kita anggap dan kita nilai tidak berpihak pada rakyat maka NU akan ajukan kritik, masukan, ataupun koreksi agar UU itu bisa pro rakyat. Untuk itu tunggu keputusannya,'' ujarnya.

Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2012 ini diselenggarakan di Pondok Pesantren Kempek Palimanan, Cirebon, dari 14-17 September mendatang.
(http://www.republika.co.id/berita/du...rugikan-rakyat)

[imagetag]

----------------

Hukuman mati itu biasanya ditimpakan pada pengkhianat Negara, terutama yang membantu musuh untuk menghancurkan negerinya sendiri. Koruptor, yang merusak banyak sekali sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, effek merusak yang ditimbulkan oleh perbuatan korup itu, bahkan melebihi kerusakan yang ditimbulkan oleh pengkhianat bangsa dan negara yang menjadi mata-mata musuh dalam peperangan. Jadi, sangat wajar kalau koruptor itu di hukum mati.

Selasa, 11 September 2012

Kolam Renang Tipuan

Leandro Erlich adalah seniman yang menggegerkan dengan karya kolam renang sensasional berikut ini. Selintas, tampak ada orang-orang tenggelam di bawahnya, akan tetapi sebenarnya hanya ada lapisan air tipis di permukaan sehingga tak ada yang tenggelam. Inilah fotonya: