Pembangunan pertanian tidak terlepas dari pengembangan kawasan
pedesaan yang menempatkan pertanian sebagai penggerak utama
perekonomian. Lahan, potensi tenaga kerja, dan basis ekonomi lokal
pedesaan menjadi faktor utama pengembangan pertanian. Saat ini disadari
bahwa pembangunan pertanian tidak saja bertumpu di desa tetapi juga
diperlukan integrasi dengan kawasan dan dukungan sarana serta prasarana
yang tidak saja berada di pedesaan (baca : kota). Struktur perekonomian
wilayah merupakan faktor dasar yang membedakan suatu wilayah dengan
wilayah lainnya, perbedaan tersebut sangat erat kaitannya dengan kondisi
dan potensi suatu wilayah dari segi fisik lingkungan, sosial ekonomi
dan kelembagaan
Berangkat dari kondisi tersebut perlu disusun sebuah kerangka dasar
pembangunan pertanian yang kokoh dan tangguh, artinya pembangunan yang
dilakukan harus didukung oleh segenap komponen secara dinamis, ulet, dan
mampu mengoptimalkan sumberdaya, modal, tenaga, serta teknologi
sekaligus mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan
pertanian harus berdasarkan asas ‘keberlanjutan’ yakni, mencakup aspek
ekologis, sosial dan ekonomi (Wibowo, 2004).
Konsep pertanian yang berkelanjutan dapat diwujudkan dengan
perencanaan wilayah yang berbasiskan sumberdaya alam yang ada di suatu
wilayah tertentu. Konsep perencanaan mempunyai arti penting dalam
pembangunan nasional karena perencanaan merupakan suatu proses persiapan
secara sistematis dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan dalam
usaha pencapaian suatu tujuan tertentu. Perencanaan pembangunan yang
mencakup siapa dan bagaimana cara untuk mencapai tujuan dengan
sebaik-baiknya sesuai dengan kondisi dan potensi sumberdaya yang
dimiliki agar pelaksanaan pembangunan tersebut dapat berjalan lebih
efektif dan efesien.
Perencanaan pembangunan wilayah adalah suatu upaya merumuskan dan
mengaplikasikan kerangka teori kedalam kebijakan ekonomi dan program
pembangunan yang didalamnya mempertimbangkan aspek wilayah dengan
mengintegrasikan aspek sosial lingkungan menuju tercapainya
kesejahteraan yang optimal dan berkelanjutan.
Untuk memberhasilkan pembangunan ekonomi nasional melalui
pengembangan sektor agribisnis, kita perlu menemu-kenali terlebih dahulu
kondisi dan tantangan yang dihadapi sektor agribisnis nasional. Dengan
menmu-kenali hal-hal tersebut, kita dapat merumuskan strategi untuk
menghadapinya dan mempercepat pembangunan sektor agribisnis dari kondisi
saat ini menuju kinerja sektor agribisnis yang diharapkan.
Pengembangan sektor agribisnis di masa depan, khususnya menghadapi
era globalisasi, akan menghadapi sejumlah tantangan besar yang bersumber
dari tuntutan pembangunan ekonomi domestik, perubahan lingkungan
ekonomi Interansional, baik karena pengaruh lieberalisasi ekonomi maupun
karena perubahan-perubahan fundamental dalam pasar produk agribisnis
internasional.
Struktur agribisnis, untuk hampir semua komoditi, dewasa ini masih
tersekat-sekat. Struktur agribisnis yang tersekat-sekat ini dicirkan
oleh beberapa hal yaitu : Pertama, agribisnis merupakan konsep
dari suatu sistem yang integratif dan terdiri atas beberapa subsistem,
yaitu (a) subsistem pertanian hulu, (b) subsistem budidaya pertanian,
(c) subsistem pengolahan hasil pertanian, (d) subsistem pemasaran hasil
pertanian, dan (e) subsistem jasa penunjang pertanian. Subsistem kedua,
sebagian dari subsistem pertama, dan subsistem ketiga merupakan on-farm
agribisnis, sedangkan subsistem lainnya merupakan off-farm
agribisnis. Kedua, agribisnis merupakan suatu konsep yang
menempatkan kegiatan pertanian sebagai suatu kegiatan utuh yang
komprehensif, sekaligus sebagai suatu konsep untuk dapat menelaah dan
menjawab berbagai permasalahan, tantangan, dan kendala yang dihadapi
pembangunan pertanian. Agribisnis juga dapat dijadikan tolok ukur dalam
menilai keberhasilan pembangunan pertanian serta pengembangan terhadap
pembangunan nasional secara lebih tepat.
Dari berbagai definisi dan batasan konsep agribisnis di atas, dapat
disimpulkan bahwa faktor-faktor yang penting dan harus ada dalam proses
pembangunan agribisnis adalah sebagai barikut : (a) agribisnis merupakan
suatu sistem, sehingga semua kegiatan yang terdapat dalam sistem
tersebut harus saling terkait dan tidak berdiri sendiri, (b) agribisnis
merupakan alternatif bagi pengembangan strategi pembangunan ekonomi, dan
(c) agribisnis berorientasi pasar dan perolehan nilai tambah dari suatu
komoditas.
Setidaknya ada lima alasan mengapa sektor pertanian atau agribisnis
menjadi strategis. Pertama, pertanian
merupakan sektor yang menyediakan kebutuhan pangan masyarakat. Kedua,
merupakan penyedia bahan baku bagi sektor industri (agroindustri). Ketiga,
memberikan kontribusi bagi devisa negara melalui komoditas yang
diekspor. Keempat, menyediakan kesempatan
kerja bagi tenaga kerja pedesaan. Dan kelima,
perlu dipertahankan untuk keseimbangan ekosistem (lingkungan).
Ironisnya, meski pertanian dianggap strategis, tapi kondisi petaninya
kian termarginalkan. Menurut Sensus Pertanian 2003, jumlah rumah tangga
petani gurem (penggarap kurang dari 0,5 ha) adalah 13,7 juta rumah
tangga, meningkat 26,85 persen dibanding tahun 1993 yang jumlahnya 10,8
juta rumah tangga. Persentase rumah tangga petani gurem terhadap rumah
tangga pertanian pengguna lahan juga meningkat, dari 52,7 persen (1993)
menjadi 56,5 persen (2003).
Petani gurem ini mayoritas hidup di bawah garis kemiskinan. Dari
16,6persen rakyat Indonesia yang termasuk kelompok miskin, 60persen-nya
adalah kalangan petani gurem. Timbul pertanyaan, jika sektor pertanian
sangat penting, mengapa petaninya “dibiarkan” tidak berdaya? Hal
tersebut tentunya tidak terlepas dari kebijakan nasional dalam
mengembangkan sektor pertanian (politik pertanian).
Selama ini, logika pembangunan pertanian di Indonesia merupakan
bagian integral dari pembangunan ekonomi nasional, di mana pertumbuhan
ekonomi menjadi orientasi utama. Konsekuensinya, variabel kelembagaan
masyarakat yang bersifat struktural di pedesaan kurang diperhatikan
dalam menentukan kebijakan ekonomi pertanian.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam pembangunan. Ada
lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi pembangunan
ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi
domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk
industri, meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan
devisa. Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu
besar dalam mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja
bagi rumah tangga petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu
memperkerjakan sebanyak 42 juta orang atau 46,26 persen dari penduduk
yang bekerja secara keseluruhan.
Sektor agribisnis mempunyai peranan penting didalam pembangunan. Ada
lima peran penting dari sektor pertanian dalam kontribusi pembangunan
ekonomi antara lain meningkatkan produksi pangan untuk konsumsi
domestik, penyedia tenaga kerja terbesar, memperbesar pasar untuk
industri, meningkatkan supply uang tabungan dan meningkatkan
devisa. Sampai saat ini, peranan sektor pertanian di Indonesia begitu
besar dalam mendukung pemenuhan pangan dan memberikan lapangan kerja
bagi rumah tangga petani. Tahun 2003, sektor pertanian mampu
memperkerjakan sebanyak 42 juta orang atau 46,26 persen dari penduduk
yang bekerja secara keseluruhan.
Pertanian sangat berperan dalam pembangunan suatu daerah dan
perekonomian dengan, pertanian harapannya mampu menciptakan lapangan
pekerjaan bagi penduduk, sebagai sumber pendapatan, sebagai sarana untuk
berusaha, serta sebagai sarana untuk dapat merubah nasib ke arah yang
lebih baik lagi. Peranan pertanian/agribisnis tersebut dapat dilakukan
dengan meningkatkan ekonomi petani dengan cara pemberdayaan ekonomi
kerakyatan.
Sektor pertanian mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam
pembangunan nasional. Peranan tersebut antara lain: meningkatkan
penerimaan devisa negara, penyediaan lapangan kerja, perolehan nilai
tambah dan daya saing, pemenuhan kebutuhan konsumsi dalam negeri, bahan
baku industri dalam negeri serta optimalisasi pengelolaan sumber daya
alam secara berkelanjutan. Hal ini ditunjukkan oleh besarnya
kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
terutama pada masa kirisis ekonomi yang dialami Indonesia, satu-satunya
sektor yang menjadi penyelamat perekonomian Indonesia pada tahun
1997-1998 hanyalah sektor agribisnis, dimana agribisnis memiliki
pertumbuhan yang positif.
Dalam jangka panjang, pengembangan lapangan usaha pertanian
difokuskan pada produk-produk olahan hasil pertanian yang memberikan
nilai tambah bagi perekonomian nasional, seperti pengembangan
agroindustri. Salah satu lapangan usaha pertanian yang berorientasi
ekspor dan mampu memberikan nilai tambah adalah sektor perekebunan.
Nilai PDB sektor pertanian mengalami pertumbuhan yang semakin membaik
dari tahun ke tahun. Jika diperhatikan dengan baik, peranan sektor
pertanian masih dapat ditingkatkan sebagai upaya dalam peningkatan
kesejahteraan masyarakat tani di Indonesia.Secara empirik, keunggulan
dan peranan pertanian/agribisnis tersebut cukup jelas, yang pertama
dilihat hádala peranan penting agribisnis (dalam bentuk sumbangan atau
pangsa realtif terhadap nilai tambah industri non-migas dan ekspor
non-migas), yang cukup tinggi. Penting pula diperhatikan bahwa pangsa
impor agribisnis relatif rendah, yang mana ini berarti bahwa agribisnis
dari sisi ekonomi dan neraca ekonomi kurang membebani neraca perdagangan
dan pembayaran luar negeri. Sehingga dengan demikian sektor agribisnis
merupakan sumber cadangan devisa bagi negara. Diharapkan sektor
pertanian mampu menjadi sumber pertumbuhan perekonomian status bangsa,
terutama negara-negara berkembang yang perekonomiannya masih 60persen
bertumpu pada sektor pertanian.
Disisi lain, dilihat ternyata pembangunan agribisnis mampu
menunjukkan peningkatan produktivitas di sektor pertanian, hal ini
menunjukkan dua hal yakni, bahwa terjadi peningkatan productivitas pada
hasil produk pertanian yang diikuti oleh perbaikan koalitas, perbaikan
teknologi yang mengikutinya dan peningkatan jumlah tenaga kerja di
sektor pertanian, seperti yang ditunjukkan pada awal-awal bab ini.
Pada dasarnya tidak perlu diragukan lagi, bahwa pembangunan ekonomi
yang berbasiskan lepada sektor pertanian (agribisnis), karena telah
memberikan bukti dan dan peranan yang cukup besar dalam pembangunan
perekonomian bangsa, dan tentunya lebih dari itu.
Pembangunan pertanian dalam kerangka pembangunan ekonomi nasional
berarti menjadikan perekonomian daerah sebagai tulang punggung
perekonomian nasional. Sebagai agregasi dari ekonomi daerah,
perekonomian nasional yang tangguh hanya mungkin diwujudkan melalui
perekonomian yang kokoh. Rapuhnya perekonomian nasional selama ini
disatu sisi dan tingginya disparitas ekonomi antar daerah dan golongan
disisi lain mencerminkan bahwa perekonomian nasional Indonesia dimasa
lalu tidak berakar kuat pada ekonomi daerah.
Pembangunan ekonomi lokal yang berbasis pada pertanian merupakan
sebuah proses orientasi, yang meletakkan formasi institusi baru,
pengembangan industri alternatif, peningkatan kapasitas pelaku untuk
menghasilkan produk yang lebih baik, identifikasi pasar baru, transfer
ilmu pengetahuan, dan menstimulasi bangkitnya perusahaan baru serta
semangat kewirausahaan.
Diharapkan dalam pembangunan ekonomi lokal, kegiatan pertanian dalam
perkembangannya akan berorientasi pada pasar (konsumen) apabila terjadi
penyebaran sumberdaya dan faktor produksi yang merata serta adanya
biaya transportasi yang relatif murah. Orientasi pasar ini akan
menunjukkan bahwa setiap lokasi dapat menghasilkan komoditi pertanian
tertentu. Suatu kegiatan pertanian akan lebih dapat berkembang pada
lokasi tertentu yang disebabkan oleh adanya kemudahaan bagi konsumen
yang berasal dari dalam atau dari luar lokasi untuk datang ke lokasi
pemasaran komoditi pertanian tersebut.
Kebijaksanaan nasional pembangunan pertanian di suatu negara tentunya
tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor eksternal, apalagi dalam era
globalisasi yang di cirikan adanya keterbukaan ekonomi dan perdagangan
yang lebih bebas, akan sulit ditemukan adanya kebijaksanaan nasional
pembangunan pertanian yang steril dari pengaruh-pengaruh factor
eksternal. Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi kebijaksanaan
nasional pembangunan pertanian di Indonesia antara lain adalah; (i)
kesepakatan-kesepakatan internasional, seperti WTO, APEC dan AFTA; (ii)
kebijaksanaan perdagangan komoditas pertanian di negara-negara mitra
perdagangan indonesia; (iii) lembaga-lembaga internasional yang
memberikan bantuan kepada Indonesia terutama dalam masa krisis.
Dimasa lalu, ketika orientasi pembangunan pertanian terletak pada
peningkatan produksi, yang menjadi motor penggerak sektor agribisnis
adalah usahatni. Artinya komoditi yang dihasilkan usahatanilah yang
menentukan perkembangan agribisnis hulu dan hilir. Hal ini sesuai pada
masa lalu, karena target kita masih bertujuan untuk mencapai tingkat
produksi semaksimal mungkin. Selain itu, konsumen juga belum menuntut
pada atribut-atribut produk yang lebih rinci dan lengkap.
Dewasa ini dan dimasa yang akan datang, orientasi sektor telah
berubah kepada orientasi pasar. Dengan berangsungnya perubahan
preferensi konsumen yang semakin menuntut atribut produk yang lebih
rinci dan lengkap, maka motor penggerak sektor agribisnis harus berubah
dari usaha tani kepada industri pengolahan (agroindustri). Artinya,
untuk mengembangkan sektor agribisnis yang mogern dan berdaya saing,
agroindustri menjadi penentu kegiatan pada subsistem usahatani dan
selanjutnya akan menetukan subsistem agribisnis hulu.
Pembangunan sektor pertanian/agribisnis yang berorientasi pasar
menyebabkan strategi pemasaran menjadi sangat penting bahkan pemasaran
ini semakin penting peranannya terutama menghadapi masa depan, dimana
preferensi konsumen terus mengalami perubahaan. Serta, untuk memampukan
sektor agribisnis menyesuaikan diri terhadap perubahan pasar, diperlukan
pengembangan sumberdaya agribisnis, khususnya pemanfaatan dan
pengembangan teknologi, serta pembangunan kemampuan sumberdaya manusia
(SDM) agribisnis sebagai aktor pengembangan sektor pertanian.
Disamping konsep pembangunan pertanian diatas, khususnya
dinegara-negara berkembang, masih banyak permasalahan yang dihadapi
terutama sektor pertanian, terutama masalah kemiskinan, rendahnya
produktivitas, rendahnya SDM, masih lemahya posisi tawar petani,
ketidakadaannya kelembagaan yang mendukung usaha tani pelaku pertanian,
dan masih kurangnya atau lemahnya sistem pasar komoditi produk
pertanian, dan kurang diserapnya hasil komodit dengan baik akibat
infrastruktur yang masih kurang memadai.
Permasalahan ini tentunya, menjadi kendala sekaligus tantangan yang
harus dihadapi oleh pengambil kebijakan. Sehingga dengan demikian
diharapkan nantinya sektor pertanian mampu menjadi penggerak
perekonomian di pedesaan dan negara.
Pertanian/Agribisnis di Negara Maju
Fenomena mengapa suatu negara dapat memenangkan persaingan sedangkan
negara lain tidak, merupakan pertanyaan terus yang mengemuka sepanjang
sejarah pembangunan dan perdagangan internasional. Banyak pendapat yang
diajukan oleh pakar terutama dalam bidang ekonomi dan bisnis
internasional, tetapi tidak satupun yang mampu menjelaskan kemampuan
daya saing suatu negara secara komprehensif,
Negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, bahkan
Malaysia dan Thailand yang secara tradisional menguasai agribisnis
internasional, dimasa yang akan datang akan menguasai sektor
agroindustri, walaupun disatu sisi akan menghadapi permasalahan yakni
kesulitan untuk mengembangkan agribisnis, karena kesulitan dalam hal
lahan pertanian. Berbeda dengan masa sebelumnya, dewasa ini dan masa
yang akan datang, preferensi konsumen produk agribisnis yang kita hadapi
sangat berbeda dan sedang mengalami perubahaan secara fundamental.
Negara-negara maju, dari masa yang lalu sudah melihat bagaimana
potensi pertanian dalam perekonomian mereka. Keunggulan daya saing
ditentukan oleh kemampuan mendayagunakan keunggulan komparatif yang
dimiliki mulai dari hulu sampai hilir, dalam menghasilkan suatu produk
yang sesuai dengan preferensi konsumen. Artinya, pendayagunaan
keunggulan sisi penawaran ditujukan untuk memenuhi keinginan konsumen.
Kemampuan untuk menyediakan produk yang berkembang, sangat menentukan
keunggulan bersaing di pasar internasional. Negara-negara agribisnis,
seperti Australia dan selandia Baru, mampu bersaing di pasar
interansional disebabkan kemampuan negara tersebut dalam menjual apa
yang diinginkan konsumen bukan menjual apa yang dihasilkan.
Sejarah perekonomian dunia sebenarnya telah memberikan pelajaran bagi
kita semua bahwa tidak ada negara besar di dunia ini yang kuat tanpa di
dukung oleh pertanian yang tangguh. Kenyataaan menunjukkan bahwasanya
negara-negara di Eropa Timur dan Uni Soviet pada akhirya harus menerima
terjadinya disintegrasi karena lemahnya daya dukung sektor pertanian,
negara-negara di kawasan afrika juga mengalami kesulitan dalam membangun
bangsanya, hanya karena sektor pertanian tidak dapat mendukung
ketahanan pangan sebagai landasan pembangunan.
Bagi Indonesia, dimana sumberdaya alam merupakan keunggulan
komparatifnya, maka sudah sepantasnya jika pembangunan nasional
didasarkan pada pengelolaan sumberdaya alam tersebut. Pertanian
merupakan salah satu sumberdaya alam dimana Indonesia mempunyai
keunggulan komparatif, disamping itu bagian terbesar penduduk Indonesia
juga hidup dan bermata pencaharian di sektor tersebut, fenomena
kemiskinan juga banyak terjadi di sektor pertanian. Dengan demikian
apabila sektor pertanian dijadikan landasan bagi pembangunan nasional
dimana sektor-sektor lain menunjang sepenuhnya, sebagian besar masalah
yang dihadapi oleh masyarakat akan dapat terpecahkan.
Disamping itu orientasi pembangunan pertanian juga perlu disesuaikan
dengan perkembangan yang terjadi, apabila pada waktu yang lalu lebih
banyak berorientsai pada pengembangan komoditas, maka kini harus lebih
berorientasi pada petani. Namun demikian harus sepenuhnyadi sadari bahwa
dalam menyusun kebijaksanaan pembangunan pertanian hanya memperhatikan
potensi sumberdaya alam dan kepentingan produsen semata-mata, melainkan
juga pengaruh dari perdagangan dunia dan kebijaksanaan pembangunan
pertanian di negara mitra dagang.
Pandangan dari Partai Politik juga tidak jauh berbeda dengan
pandangan dari pemerintah maupun para pengamat ekonomi, Imam Churmen
(1999) dari PKB menyatakan bahwa diperlukan komitmen dari semua pihak
untuk menempatkan sektor pertanian sebagai sektor prioritas pembangunan
yang dicerminkan dalam anggaran pemerintah.
Sebagai contoh kasus bagaimana pembangunan pertanian dan kebijakannya
di Negara Maju, dapat kita perhatikan dalam negara Amerika serikat
berikut. Sejak tahun 2002, pemerintah AS memberikan subsidi sebesar US $
19 milliar per tahun kepada petaninya, atau sekitar dua kali dari dana
yang dicadangkan untuk bantuan interansionalnya. Dalam hal beras,
misalnya AS telah mencadangkan sekitar US$ 100 ribu subsidi per petani
yang diberikan kepada siapapun yang mau mengganti tanamannya dengan
padi. Negara bagian di pantai barat seperti California dan Washington,
dan negara bagian di tenggara seperti Lousiana, South dan North Carolina
memang sedang antusias mengembangkan agribisnis padi sawah. Target
besar untuk menjadi produsen nomor dua beras dunia, dapat menjadi
kenyataan, terutama ketika perundingan dan persaingan tingkat dunia
dengan negara-negara Eropa Barat dalam hal gandum sering mengalami
kendala besar. Wallahu’alam!.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar