Pengertian
Alam merupakan suatu kesatuan, terdiri dari banyak bagian (seperti organisme dengan organ-organnya, sistem dengan bagian-bagiannya). Semua dijaga, dipelihara oleh keseluruhannya, dan keseluruhan (badan, sistem) itu terbentuk oleh bagiannya. Pertanian organik merupakan pertanian yang bekerjasama dengan alam, menghayati dan menghargai prinsip-prinsip yang bekerja di alam yang telah menghidupi segala mahkluk hidup berjuta-juta tahun lamanya. Untuk mencapai ideal pertanian organik perlu diterapkan prinsip-prinsip umum dan teknis yang merupakan standar minimal. Standar yang telah dirumuskan tim Jaker PO Indonesia adalah sebagai berikut :
Alam merupakan suatu kesatuan, terdiri dari banyak bagian (seperti organisme dengan organ-organnya, sistem dengan bagian-bagiannya). Semua dijaga, dipelihara oleh keseluruhannya, dan keseluruhan (badan, sistem) itu terbentuk oleh bagiannya. Pertanian organik merupakan pertanian yang bekerjasama dengan alam, menghayati dan menghargai prinsip-prinsip yang bekerja di alam yang telah menghidupi segala mahkluk hidup berjuta-juta tahun lamanya. Untuk mencapai ideal pertanian organik perlu diterapkan prinsip-prinsip umum dan teknis yang merupakan standar minimal. Standar yang telah dirumuskan tim Jaker PO Indonesia adalah sebagai berikut :
PRINSIP-PRINSIP UMUM (Standar Pertanian Organik)
A. Prinsip Ekologis
A. Prinsip Ekologis
Prinsip Ekologis yang dimaksudkan dalam pengembangan pertanian organik adalah pedoman yang mendasarkan pada hubungan antara organisme dengan alam sekitarnya dan hubungan antara organisme itu sendiri secara seimbang, Artinya, pola hubungan antara organisme dengan alamnya dipandang sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan, sekaligus sebagai pedoman atau hukum dasar dalam pengelolaan alam, termasuk pertanian di dalamnya.
Prinsip ekologis mendasar dalam pengelolaan PO adalah :
Pemanfaatan air sebagaimana mestinya
Pemanfaatan air harus mempertimbangkan ketersediaan, fungsi, peruntukan, kesehatan, dan keberlanjutan secara ekologis .
Pemanfaatan dan pengelolaan tanah yang bijaksana.
Pemanfaatan tanah harus mendukung peningkatan kesuburan tanah secara berkelanjutan dan menjaga ekosistem .
Pemeliharaan dan pengelolaan udara bersih.
Praktek pertanian organik harus mampu menjaga kondisi udara yang segar.
Pemanfaatan keanekaragaman hayati.
Pertanian organik dikembangkan memanfaatkan sebanyak mungkin aneka ragaman hayati dan melestarikan.
Penyesuaian dengan iklim.
Pertanian organik terutama mendasarkan diri pada keadaan sesuai iklim dan tradisi setempat
B. Prinsip Teknis Produksi dan Pengolahan
Prinsip teknis di sini dimaksudkan sebagai prinsip dasar dalam metode dan teknik yang dipakai dalam pengembangan pertanian organis.
Konversi
Dalam produksi dan pengolahan PO (termasuk peternakan dan perikanan) ada masa transisi dari metode konvensional (penggunaan bahan kimia) menuju metode organik. Masa transisi dimaksudkan untuk terutama menjamin PO dari residu kimia. Prinsip ini tidak berlaku untuk daerah atau lahan yang tidak pernah dikelola secara kimia.
Pengelolaan
Pengelolaan PO harus berkesinambungan.
Luasan lahan
Diperlukan luasan lahan tertentu untuk menjamin ekosistem lengkap dapat terjaga dalam PO. Untuk itu diperlukn batasan lahan yang besarnya disesuaikan dengan lokal
Asupan
Pertanian organik melarang pemakaian asupan kimia dan pabrikan., mendorong pemakaian asupan biologis dan mendorong pemakaian bibit (tanaman dan ternak) yang sesuai dengan kondisi lokal.
Pemupukan dan nutirisi.
Pada prinsipnya tanaman dan hewan membutuhkan nutrisi (makanan) untuk hidup dari bahan organik.
Pengendalian organisme pengganggu tanaman dan ternak
Pengembangan PO dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman dan ternak memegang prinsip pencegahan dengan mengutamakan pemakaian bahan alamiah dan tidak menimbulkan ketergantungan.
Kontaminasi
Pertanian organik dalam sistem tertutup dan dimaksudkan untuk mencegah masuk dan meningkatnya cemaran atau kontaminasi bahan asing berbahaya baik secara internal maupun eksternal.
Reproduksi
Pertanian organik dikembangkan dengan melakukan upaya reproduksi benih, ternak secara mandiri.
Konversi
Dalam produksi dan pengolahan PO (termasuk peternakan dan perikanan) ada masa transisi dari metode konvensional (penggunaan bahan kimia) menuju metode organik. Masa transisi dimaksudkan untuk terutama menjamin PO dari residu kimia. Prinsip ini tidak berlaku untuk daerah atau lahan yang tidak pernah dikelola secara kimia.
Pengelolaan
Pengelolaan PO harus berkesinambungan.
Luasan lahan
Diperlukan luasan lahan tertentu untuk menjamin ekosistem lengkap dapat terjaga dalam PO. Untuk itu diperlukn batasan lahan yang besarnya disesuaikan dengan lokal
Asupan
Pertanian organik melarang pemakaian asupan kimia dan pabrikan., mendorong pemakaian asupan biologis dan mendorong pemakaian bibit (tanaman dan ternak) yang sesuai dengan kondisi lokal.
Pemupukan dan nutirisi.
Pada prinsipnya tanaman dan hewan membutuhkan nutrisi (makanan) untuk hidup dari bahan organik.
Pengendalian organisme pengganggu tanaman dan ternak
Pengembangan PO dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman dan ternak memegang prinsip pencegahan dengan mengutamakan pemakaian bahan alamiah dan tidak menimbulkan ketergantungan.
Kontaminasi
Pertanian organik dalam sistem tertutup dan dimaksudkan untuk mencegah masuk dan meningkatnya cemaran atau kontaminasi bahan asing berbahaya baik secara internal maupun eksternal.
Reproduksi
Pertanian organik dikembangkan dengan melakukan upaya reproduksi benih, ternak secara mandiri.
Pemanenan
Pemanenan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan karakteristik tanaman dan ternak yang dibudidayakan.
Pengangkutan
Pengangkutan hasil PO harus mempertimbangkan kondisi fisik produk sehingga tetap segar sebagaimana kondisi pemanenan
Pengolahan.
Pengolahan PO menekankan adanya pembatasan pengolahan dan sanitasi yang baik dalam prosesnya, termasuk pemakaian bahan aditif berbahaya.
Teknologi
Teknologi yang dikembangkan dalam PO memegang prinsip : pembatasan pengolahan, teknologi hemat energi dan pembatasan pemakaian bahan tambahan atau pelengkap.
C. Prinsip Ekonomi dan Sosial
Prinsip ekonomi dan sosial dimaksudkan sebagai aspek non teknis dan ekologis dalam pengembangan PO, tetapi merupakan bagian integral dari usaha PO yang bertujuan menjamin kelangsungan hidup petani.
Menguntungkan secara ekonomis.
Pengembangan PO memperhitungkan aspek ekonomi yang memberikan keuntungan yang layak bagi kehidupan petani.
Memberikan produk pertanian yang sehat dan dalam jumlah yang cukup.
Pertanian organis bertujuan menghasilkan pangan yang sehat dan dalam jumlah cukup bagi seluruh masyarakat dan prosesnya memanfaatkan sumberdaya terbarukan.
Mengembangkan pengetahuan (kearifan tradisional) dan inisiatif masyarakat.
Pengembangan PO didasarkan pada pengetahuan tradisional dan insiatif lokal sebagai pilar utama. Petani memiliki kebebasan mengembangkan PO sesuai dengan tingkat pemahaman dan ketrampilan yang dimiliki.
Mengembangkan kemandirian.
Pengembangan PO menjadi dasar bagi perwujudan kemandirian petani dan mengurangi ketergantungan dari pihak luar, baik secara ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Menjamin kebebasan berkumpul bagi petani.
Pengembangan PO menjadi dasar bagi kebebasan petani untuk berkumpul dan berorganisasi.
Prinsip kesetaraan dan keadilan dalam proses transaksi.
Pengembangan PO mendasarkan pada proses transaksi perdagangan yang adil (fair) dan setara dengan pihak lain.
Mempertimbangkan tahap perkembangan pengetahuan (peradaban) petani setempat (konstekstual).
Pengembangan PO mendasarkan pada kebudayaan (peradaban) petani setempat. Dalam kerangka ini prinsip kekhasan lokal perlu dijaga dari intervensi pihak lain/luar.
Terbukanya akses petani (laki-laki dan perempuan) terhadap sumberdaya pendukung pertanian organis.
Pengembangan PO mendasarkan prinsip adanya perlindungan, kemudahan dan jaminan bagi petani dalam mengakses sumberdaya pendukung pertanian organis.
Kebijakan Harga
Penetapan harga berdasarkan biaya produksi sesuai daerah setempat dan menjadi pengikat persaudaraan antara produsen dan konsumen.
STANDAR PERTANIAN ORGANIK
Tanaman Pangan Padi dan Non Padi (Sagu, Umbi-umbian, Jagung, Kacang-kacangan, Sorghum)
Tanaman Pangan Padi dan Non Padi (Sagu, Umbi-umbian, Jagung, Kacang-kacangan, Sorghum)
Jaringan Kerja Pertanian Organik Indonesia (JAKER PO)
No | Hal | Standar |
1. | Benih /bibit |
|
2. | Lahan |
|
3. | Pupuk | 1. Melarang penggunaan bahan kimia sintetsi dan pabrikan 2. Mendorong penggunaan pupuk hasil komposisasi 3. Mengutamakan dari pupuk kandang dan ternak sendiri 4. Pupuk cair dari bahan alami 5. Mendorong mikroorganisme lokal |
4. |
Teknik Produksi
a. Penyiapan lahan b. Penanaman c. Pemupukan d. Pengolahan OPT e. Gulma f. Kontaminasi g. Konversi lahan dan air h. Metode panen | 1. Tidak merusak lingkungan 2. Pengelolaan secara bertahap 3. Pengolahan seminimal mungkin 4. Mengutamakan alat tepat guna contoh : alat tradisional 5. Sesuai sifat tanaman & kondisi tanah 1. Sistem campuran (tumpang sari), tumpang gilir & mina padi 2. Keragaman varietas sesuai dengan musim dan mempertim bangkan kearifan lokal 3. Disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah Catatan : disesuaikan luas lahan Disesuaikan dengan kebutuhan tanaman dan kondisi tanah 1. Pencegahan preventif alami 2. Sehat dan aman 3. Mengendalikan Populasi hama dengan prinsip alami 4. Pengamatan secara intensif 1. Dikendalikan sebelum merugikan tanaman 2. Dipandang sebagai sumber hara Irigasi dibuat trap(perangkap) – parit 1. Mengutamakan pencegahan erosi 2. Mendukung pertumbuhan dan perkembangan mikroorganisme 1. Tepat waktu 2. Teknologi tepat guna |
5. | Pasca Panen |
|
6. | Harga |
|
7. | Label | Diserahkan kepada SC |
Catatan:
4.e. Gulma merupakan tanaman yang tidak dikehendaki pertumbuhannya.
4.f. Kontaminasi = pencemaran
STANDAR PERTANIAN ORGANIK
PRODUKSI DAN PENGOLAHAN TANAMAN SAYURAN
PRODUKSI DAN PENGOLAHAN TANAMAN SAYURAN
A . PEMILIHAN BENIH
1. Dilarang pemakaian segala benih hasil rekayasa genetika.
2. Penggunaan benih baru selalu melalui proses adaptasi terlebih dahulu.
3. Penggunaan benih hibrida dan turunannya perlu dibatasi dengan mempertimbangkan efek lingkungan yang ditimbulkannya seperti peningkatan populasi organisme pengganggu tanaman (OPT).
4. Digunakan benih yang sudah teruji dengan teknik pertanian organis (PO) sesuai lokasi minimal setahun (terulang 3 kali).
5. Benih diutamakan yang dihasilkan dari seleksi alam
6. Benih diutamakan yang dihasilkan dari PO
7. Asal-usul benih harus jelas, demi pengembangan selanjutnya.
B. PEMILIHAN PUPUK
1. Melarang pemakaian segala bentuk pupuk sintetis
2. Menggunakan pupuk yang berasal dari alam atau mahluk hidup dan sudah melalui proses pematangan (komposisasi).
3. Disarankan ada pergiliran pupuk alam yang dipergunakan, sesuai dengan jenis tanaman.
4. Menggunakan pupuk alam/kandang dari ternak yang dipelihara sendiri (organis) maupun ternak di sekitarnya.
5. Pupuk cair sebagai perangsang tumbuh harus dibuat dari bahan alami.
6. Penggunaan mikroorganisme untuk merangsang peningkatan kesuburan tanah harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan sekitar dan ketergantungan atasnya.
7. Pada prinsipnya penggunaan pupuk dilakukan jika tanaman memerlukannya sebagai indikator pertumbuhan tanaman (bukan kewajiban).
8. Membatasi pemakaian pupuk alami yang berpotensi menurunkan pH tanah dan menimbulkan OPT baru, misalnya daun cemara dan damar.
C. PEMILIHAN PESTISIDA
1. Penggunaan bahan kimia sintetis dilarang
2. Penggunaan pestisida alami disarankan pada kondisi yang memaksa (populasi OPT meningkat dan hidup terus-menerus).
3. Penggunaan sabun detergen sebagai bahan perekat dilarang.
4. Metode pencampuran pestisida alami diupayakan tidak menimbulkan efek negatif.
D. PEMILIHAN ZAT PERANGSANG
1. Penggunaan bahan kimia sintetis dilarang.
2. Penggunaan bahan kimia alami dibatasi.
3. Penggunaan bahan kimia sintetis sebagai perangkap OPT diperbolehkan dengan hati-hati.
E. KONVERSI LAHAN
1. Konversi yang digunakan sangat tergantung pada sejarah pemakaian lahan sebelumnya. Untuk lahan bekas pertanian konvensional (kimia Berat) sedikitnya dibutuhkan waktu minimal satu tahun hingga dinyatakan organis.
2. Lahan tidur yang sudah lama, termasuk juga bekas pekarangan dapat langsung menjadi kebun organis (tidak sebagai tempat pembuangan limbah kimia).
3. Untuk mempercepat proses peralihan, dapat digunakan tanaman pupuk hijau (kacang–kacangan) yang dikombinasikan dengan sayuran (improved fallow method)
4. Dengan penelitian tanah yang dapat diandalkan, konversi dapat dipercepat tergantung dari banyak sedikitnya tingkat pencemaran kimia dilahan tersebut.
5. Derajat keorganisan diklasifikasikan sebagai : lahan konversi – berkelanjutan - organis.
D. KOMPOSISI TANAMAN.
No | Aspek | Uraian |
1. | Komposisi sayur | Pertanian organis bertumpu pada keseimbangan antara kemampuan pasar dan produksi, maka diperlukan komposisi tanaman yang lebih menunjang pada kuantitas, kualitas, dan kontinuitas produksi, agar lebih aman dalam jangka panjang. Hal ini terkait dengan kepentingan keesuburan tanah dan pengendalian OPT. Disarankan komposisi sayuran terdiri dari : 1. Gol. Barassica (kubis-kubisan), seperti kubis, caisim, pakcoi maksimal 20% 2. Gol. legumes (kacang –kacangan), seperti buncis, kacang panjang minimal 25% 3. Gol fruit (sayuran Buah) seperti tomat, cabe, terong maksimal 20% 4. Gol Root (umbi–umbian), seperti wortel , Bit, lobak maksimal 20% 5. Gol Lain (sayur daun), seperti kangkung, bayam maksimal 15% |
2. | Tingkat campuran | Setiap 10 m2 lahan minimal ada satu jenis tanaman. |
3. | Ragam Varietas | Diutamakan memakai varietas lokal untuk mengurangi ketergantungan terhadap benih dari luar (Hibrida, F1, dsb) |
E. PRINSIP – PRINSIP PENGELOLAAN PRODUKSI SAYUR
No | Aspek | Uraian |
1. | Filosofi | Berpedoman pada keyakinan bahwa semua yang alami pada dasarnya memiliki fungsi dan kegunaan bagi yang lain |
2. | Ekologi | Menitik beratkan pada kesetiaan hukum keseimbangan (hukum alam) |
3. | Aman | Tidak menimbulkan masalah atau efek yang negatif. |
4. | Produk | Produk yang dihasikan menyehatkan, berkualitas, tahan lama, dan tidak mengganggu kesehatan manusia. |
5. | Biaya murah | Segala sarana dan alat menunjukkan ongkos yang murah. Sedapat mungkin bisa dilaksanakan setiap orang. |
6. | Lokalitas/setempat | Mengutamakan sayuran yang sesuai dengan lokasinya (potensi lokal). |
7. | Terpadu | Tidak ada limbah pertanian organik yang tidak berguna (daur ulang). Sedapat mungkin terjadi saling menguntungkan antar sayuran- ternak-ikan, dsb. |
8. | Produktivitas lahan | Pemanfaatan lahan makin produktif, sehingga ada kenaikan produktivitas persatuan luas (optimal). |
9. | Erosi | Tingkat erosi yang makin rendah. |
10. | Variasi | Dalam kebun organis harus menunjukkan adanya variasi atau adanya keanekaragaman jenis tanaman, campuran, musuh alamai, dsb. |
11. | Perilaku petani | Petani organis semakin hidup selaras alam, lebih sehat. |
F. TEKNIK PRODUKSI SAYURAN
No. | Aspek | Uraian |
1. | Penyiapan lahan |
|
2. | Penanaman |
|
3. | Pergiliran tanaman |
|
4. | Keanekaragaman |
|
5. | Kebijakan pemupukan |
|
6. | Pengelolaan OPT |
|
7. | Pengelolaan gulma |
|
8. | Pencegahan kontaminasi |
|
9. | Pemeliharaan tanaman |
|
10. | Konservasi lahan dan air |
|
11. | Metode panen |
|
PENANGANAN PASCA PANEN
Pencucian sayur dengan air yang dijamin kebersihannya, misalnya air sumber.
1. Pengemasan sedapat mungkin menggunakan bahan alami atau yang bisa didaur ulang.
2. Dilarang menggunakan bahan pengawet pewarna, dan perangsang pemasakan sintetis.
3. Label pada perdagangan menunjukan kebenaran dalam proses produksi yang organis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar